Peran Pemuda dalam Menyambut Pemilu 2024

Posting Komentar
Pemilu 2024 akan menjadi pertama kalinya bagi saya untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Memilih siapa yang akan memimpin dan memegang kendali akan negara ini, baik dari tingkat presiden, DPR, DPD, DPRD, dan kepala daerah. Namun, yang menjadi perhatian utamanya adalah presiden karena posisinya sebagai pengaruh utama dalam maju dan mundurnya negara kita. Yaitu sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan bagi Indonesia.

Berbicara tentang politik, sebenarnya saya tidak pernah menaruh ketertarikan di sini (meskipun pernah ikut LCC PPKN dan menang). Tapi karena sebagai anak yang gampang terbawa arus, ketika dikelilingi oleh lingkungan yang tidak terlalu aware persoalan ini membuat saya juga jadinya terikut deh. Padahal, setelah digali lebih dalam lagi (dan melihat posisi saya yang saat ini sebagai mahasiswa), kita sebenarnya kudu aware akan persoalan ini. Pemuda yang diidentikkan sebagai agent of change harusnya kritis akan persoalan ini. And here, tema tulisan kali ini membawakan saya untuk menghiraukan persoalan ini.

Berangkat dari ketidaktahuan, membuat saya menelusuri topik yang berkaitan dengan pemuda dalam pemilu. Maka, saya mendapati siaran tentang “Peran Pemuda dalam Mengawal Pemilu” yang sudah berusia empat bulan (engga lama-lama amat lah ya). Siaran ini diadakan oleh Heartline Network bersama Fritz Edward Siregar, salah satu mantan pimpinan Bawaslu periode 2017-2022. Sebagai narasumbernya, beliau menyampaikan opininya terkait bagaimana peran pemuda sebagai penyampai aspirasi, yang tidak hanya menggunakan hak suaranya saja.

Pemuda Seperti Apa?

Bang Fritz menjelaskan bahwasanya pemuda itu bukan hanya dilihat dari usianya saja, tapi juga dilihat dari semangatnya, seberapa besar kemauannya untuk memperjuangkan cita-citanya. Maka tidak jarang kita sering mendengar istilah berjiwa muda yang diberikan oleh orang-orang yang meskipun sudah berusia senja tapi semangatnya seperti anak muda.

Terkait pasal pemilu ini, beliau mengelompokkan pemuda menjadi tiga jenis, yaitu

1. Pemilih

2. Pemuda yang up to date

3. Calon pemimpin bangsa

1. Pemilih

Peran pemuda sebagai pemilih di sini bukan hanya mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) lalu nyoblos langsung pulang. Tapi, lebih dari itu. Kita juga harus memastikan apakah data kita sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Ini penting, karena jika nama kita belum terdaftar di DPT, itu artinya kita belum memiliki hak pilih. Kalau belum terdaftar, langkah yang harus kita tempuh adalah melaporkan ke pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Langkah pelaporan ini juga berlaku bagi mahasiswa yang sedang berkuliah di luar kampung halamannya dan saat pemilu nanti dia tidak di kampung halamannya. Dalam hal ini, ia harus melaporkan ke pihak KPU di alamat domisilinya. Selain itu, anak yang saat ini belum berusia 17 tahun, tapi pada tanggal 14 Februari 2024 nanti sudah berusia 17 tahun juga harus melakukannnya dengan cara yang sama.

2. Pemuda yang up to date

Media sosial pastinya menjadi alat yang tidak bisa dilepas dari tangan pemuda. Membanjirnya informasi yang ada, seharusnya membuat pemuda bisa memilah mana berita yang harus kita terima dan mana yang tidak kita terima. Apalagi jika berita tersebut adalah berita hoax atau ujaran kebencian. Jika kedapatan bahwa informasi itu seperti itu, kita bisa memilih fitur pelaporan untuk melaporkan konten tersebut. Termasuk juga berita atau file dari grup whatsapp. Sebisa mungkin kita harus mengingatkannya jika kedapatan berita tersebut hoax.

3. Calon Pemimpin Bangsa

I know it still being a process for me. Di poin terakhir ini, mantan pimpinan bawaslu menyampaikan bahwasanya pemuda sebagai calon pemimpin bangsa haruslah berani menyampaikan isu-isu tentang dirinya (pemuda) kepada partai politik, misalnya  tentang pembangunan rumah, pekerjaan, perlindungan tenaga kerjaan, dan sebagainya.


Dari ketiga jenis pemuda tersebut, Bang Fritz mengajak pemuda harus memiliki political awareness. Pemuda diharapkan untuk tidak apatis akan politik. Pemuda bisa berkontribusi melalui cara apa pun, bisa dengan cara-cara yang sudah disebutkan di atas. Bisa juga dengan tidak mudah terbawa arus dengan pilihan mayoritas. Karena sejatinya, pemuda itu harus punya pendirian.

Persoalan negara terkait korupsi, perubahan iklim, dan permasalahan-permasalahan lain yang tidak diharapkan memang selalu ada. Tidak ada negara yang tidak mengalami masalah. Analogikan saja deh, satu negara dihuni oleh banyak orang. Setiap orang memiliki pandangan dan pemikiran yang berbeda. Maka, sudah wajarnya jika permasalahan-permasalahan tersebut tidak bisa dielakkan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah bagaimana supaya permasalahan itu tidak menambah luas.

Pemuda dan Bawaslu

Source: Canva
Bawaslu adalah singkatan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum yang tidak terikat oleh lembaga negara mana pun. Bawaslu ada di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten atau kota. Lembaga ini tidak lain adalah untuk mengawasi pelaksanaan pemilu.

Dalam menerapkan fungsinya, bawaslu saja tidak cukup. Oleh karena itu, partisipasi pemuda pada bagian ini sangat dibutuhkan, mulai dari 
1. Menjadi pemilih dan pemantau dalam proses pemilu. Mau menjadi saksi jika nantinya terjadi pelaporan kecurangan.

2. Memastikan bahwa masyarakat di wilayahnya memiliki hak pilih.

3. Menolak “politik uang”

Jika dianalisis lebih dalam lagi, politik uang ini ternyata digolongkan dalam bentuk suap. Bahkan saat membaca blog teman-teman OBS, mereka (para calon) yang berani memberlakukan politik uang ini sama artinya juga mereka berani korupsi (jika terpilih nanti). Oleh karenannya, pemberian yang berupa uang ataupun sesuatu yang bernilai uang seperti token listrik, harus dihindari ygy.





Itulah tentang partisipatif aktif pemuda yang ditekankan oleh Fritz Edward Siregar. Karena sejatinya, pemilu bukan hanya tentang mendatangi TPS terus nyoblos. Tapi adanya proses-proses yang sudah dilakukan dari hari-hari sebelumnya, yaitu mencari tahu tentang calon presiden dan visi misi yang dibawakannya. Partisipatif aktif juga bisa dibuktikan dengan memiliki pengalaman pengawasan karena pemuda tidak hanya objek, melainkan juga subjek dalam sebuah perubahan.



Referensi:

https://www.youtube.com/live/EUU6L-xq7Mk?si=7o4a3JvJ8eKeFQ98

Related Posts

Posting Komentar